Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo Polda Jatim menerima piagam penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan nilai 78.91 kategori kualitas tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Karorena Polda Jatim Kombes. Pol. Harries Budiharto, S.I.K., M.Si. kepada Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. pada saat pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Kamtibmas Polda Jawa Timur di Hotel Indah Ketapang Kabupaten Banyuwangi, Senin (4/3/2024).
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan ucapakan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang telah memberikan penghargaan kepada Polres Situbondo terkait pelayanan publik.
Selain itu juga, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Utama Polres, Kapolsek Jajaran, seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas secara profesional, bekerja keras, tuntas dan ikhlas dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.










