Polres Situbondo Ringkus Komplotan Begal Sadis di Jalan Moncel, Terungkap dari Kasus Curanmor

by -65 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Pelarian komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Situbondo akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Tiga pemuda yang dikenal sadis dan tak segan melukai korban berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Situbondo setelah pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Jangkar.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Timur, Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo, serta Unit Reskrim Polsek Panji.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan menjelaskan, pengungkapan kasus begal ini bermula dari penangkapan tersangka curanmor berinisial MRS (21) di Desa Jangkar pada Jumat (3/4/2026).

“Setelah mengamankan MRS, anggota melakukan interogasi mendalam. Dari situ terungkap bahwa pelaku juga terlibat aksi pembegalan di Jalan Moncel bersama dua rekannya,” ujar AKP Agung.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama tim gabungan bergerak cepat menangkap dua tersangka lainnya, yakni ARH (22) dan IBM (19). Ketiga pemuda asal Kecamatan Jangkar tersebut kini diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan catatan kepolisian, aksi kriminal ketiganya terjadi pada Senin dini hari (2/2/2026) dengan korban bernama Sandi Prayuda, warga Desa Klampokan. Saat itu, korban yang mengendarai Honda Vario 150 melintas di Jalan Moncel, Desa Juglangan, sekitar pukul 01.00 WIB.

Para pelaku yang berboncengan tiga orang tiba-tiba memepet dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Salah satu pelaku kemudian membacok punggung korban menggunakan celurit hingga mengalami luka serius di bagian kanan dan kiri. Dalam kondisi tak berdaya, korban kehilangan sepeda motor yang kemudian dibawa kabur oleh para pelaku, dengan nilai sekitar Rp21,5 juta.

AKP Agung menegaskan, pihak kepolisian telah mengantongi bukti kuat untuk menjerat para pelaku.

“Selain keterangan saksi dan rekaman CCTV, kami juga mencocokkan sarung celurit serta sandal milik salah satu pelaku yang tertinggal di TKP. Selain itu, turut diamankan celurit yang disembunyikan di rumah pelaku, pakaian korban yang sobek, serta hasil visum medis,” tegasnya.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berkendara pada malam hari atau melintasi kawasan sepi.

Masyarakat juga diminta segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan. Layanan tersebut tersedia gratis selama 24 jam.///////////

iklan warung gazebo