Selain itu, AKP Momon Suwito Pratomo menyebutkan karena di lokasi tidak ada CCTV jadi tidak bisa memastikan ciri-ciri pelaku pelemparan petasan namun untuk pencegahan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasat Samapta untuk menerjunkan regu Patroli pada saat jam rawan gangguan kamtibmas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kasat Samapta untuk melaksanakan patroli di lokasi tersebut dan juga tempat rawan gangguan kamtibmas lainnya. Kepada masyarakat apabila ada informasi atau laporan bisa menghubungi 110 atau Wa Pengaduan di nomor 081133911000,” terangnya.
Sementara itu, pemilik bengkel mengungkapkan rasa terima kasih atas respon dari Polres Situbondo atas keluhan atau pengaduan dari masyarakat.
“Terima kasih laporan saya sudah direspon, akibat kejadian tersebut memang Kami merasa terganggu dan khawatir terjadi kebakaran apabila petasan yang dilempar mengenai oli yang ada didepan bengkel,” tutupnya. ()









