Kelompok anak usia remaja ini sangat rentan terpengaruh dengan kebiasaan dari luar, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan ibadah bulan Ramadan seperti perang sarung, perang petasan, tawuran, balap liar dan genk motor.
“Orang tua berperan besar dalam mendukung terciptanya kamtibmas, makanya Kami mengimbau agar para orang tua selalu mengawasi keberadaan anak-anaknya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengajak kepada semua para orang tua untuk turut mengambil peran dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yaitu dengan memastikan anaknya agar tetap berada di rumah sebelum pukul 22.00 Wib.
Imbauan tersebut bukan untuk membatasi aktifitas positif masyarakat atau remaja, seperti ibadah di Masjid selama Ramadan namun untuk melindungi anak-anak dari kemungkinan terlibat atau menjadi korban kejahatan jalanan.
“Kita ciptakan orang tua peduli anak, mari cek keberadaan anak remaja kita, jadikan bulan Ramadan sebagai ladang pahala bukan ladang bahaya,” pungkasnya. ()










