Polres Situbondo Gerebek Rumah Penyimpanan Miras, Sita Puluhan Jeriken Arak

by -1125 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang comPolres Situbondo Polda Jatim melaksanakan penertiban peredaran minuman keras (miras) dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di wilayah kabupaten Situbondo selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H serta mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024.

Patroli ke lokasi yang diduga sebagai tempat tempat penyimpan miras itu dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. dan personil Patroli Perintis Presisi Samapta.

Di salah satu rumah warga berinisial SS (42) Desa Dawuhan, Polisi mengamankan minuman keras (miras) jenis arak diantaranya 26 buah jerigen ukuran 30 liter, 3 buah jerigen kecil, 10 botol besar ukuran 1,5 liter, dan 3 botol kecil ukuran 600 ml.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebutkan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu bermula dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian menurunkan Patroli Perintis Presisi Samapta untuk melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil dilakukan penggerebekan dengan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan miras illegal.

iklan warung gazebo