
“Razia miras ini dalam rangka cipta kondisi untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah,” kata AKP Sudpendi, Sabtu (15/4/2023)
Selanjutnya petugas Patroli mengamankan pemilik minuman untuk diberi sangsi Tipiring dan juga pembinaan supaya tidak lagi menjual Miras secara ilegal, berikut membawa barang bukti minuman keras kemudian diserahkan ke piket Satreskrim Polres Situbondo./////









