Situbondo, seblang.com – Dalam rangka cipta kondisi jelang lebaran Idul Fitri, Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan puluhan botol minuman keras jenis arak.
Miras tersebut disita di sebuah rumah di Kelurahan Dawuhan Situbondo yang dilaporkan masyarakat menjual minuman keras sehingga membuat resah warga sekitar.
Regu patroli gabungan Satsamapta dan Peleton Siaga berhasil mengamankan 48 botol miras jenis arak dan 6 buah jerigen kosong bekas tempat arak.
Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. menjelaskan, selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri ini Kepolisian gencar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) salah satunya razia minuman keras.









