Situbondo, seblang, com – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim bergerak cepat. Tersangka kasus dugaan pembunuhan atas penemuan mayat yang terdapat luka bacok di lokasi hutan pantai wisata Tampora Banyuglugur Situbondo pada tanggal 27 Juni 2023 lalu berhasil diungkap.
Sebelumnya korban diketahui bernama AR (16) warga Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut, Tim Resmob Satreskrim menangkap 4 orang pelaku yang semuanya adalah warga Probolinggo yakni MIM (26), MHA (23), RDA (19), dan BP (25) sedangkan FT (26) masih dalam pencarian Petugas Kepolisian (DPO)
Tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah HP milik para pelaku, 1 sepeda motor Vixion warna putih, satu buah pisau, satu buah clurit, pakaian dan dompet milik pelaku MHA.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra mengungkapkan setelah melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat di wilayah Tampora Banyuglugur. Tim Resmob melakukan penyelidikan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta barang bukti











