Terdapat delapan sasaran pelanggaran utama yang akan menjadi fokus penindakan, antara lain: mengoperasikan HP saat berkendara, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara tanpa helm SNI, mengemudi tanpa sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh miras dan obat terlarang, serta berboncengan lebih dari satu orang.
“Selain penegakan hukum, operasi ini juga mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, termasuk pembagian pamflet keselamatan, sosialisasi ke sekolah dan pesantren, serta imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas,” terang Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan.
Apel gelar pasukan ini juga bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Tema yang diusung adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, yang menekankan pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berkendara sebagai bagian dari kemajuan bangsa.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan secara simbolis menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personil Polri, TNI, dan Dishub, sebagai wujud sinergitas antar instansi untuk menyukseskan operasi ini.
Usai apel, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan bersama jajaran Forkopimda turut mengecek kesiapan personil gabungan dan sarana kendaraan patroli.//////











