Polres Situbondo Gagalkan 9 Unit Sepeda Motor Bodong yang Akan Dikirim Ke Pulau Kangean Madura

by -779 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


“Kami sudah mengamankan 9 unit kendaraan sepeda motor yang tanpa didasari surat surat lengkap dan kami juga sudah mengamankan 8 orang warga Desa Curah Kalak sebagai kurir sepeda motor tersebut, serta mengamankan 6 lembar tiket penyebarangan dan dokumen surat jalan,” ujarnya, Jumat, (5/7/2024).

Lebih lanjut AKP Momon mengatakan, jika dirinya akan terus mendalami pengembangan kasus ini, untuk bisa memastikan siapa yang menyuruh kurir kurir tersebut dan dari mana asal muasal 9 unit sepeda motor tersebut.


“Sementara dari pengakuan 8 orang sebagai kurir ini mendapat upah atau imbalan sebesar 75 ribu rupiah per unit kendaraan, kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan secara mendalam, dari mana asal usul kendaraan tersebut dan siapa yang menyuruh 8 orang sebagai kurir tersebut. Kita menggagalkan pengiriman sepeda motor tersebut guna mengantisipasi pencurian sepeda motor di wilayah hukum polres Situbondo,” pungkasnya. (Kadari)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *