“ Dengan adanya diskusi ini semoga dapat memberi nilai positif dan pengetahuan bagi seluruh peserta yang hadir sehingga dalam penerapan hukum tidak diskriminatif khususnya penyandang kelompok disabilitas, “tutur Wakapolres.
Sementara itu, Ketua PPDIS Luluk Ariyantini mengucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo yang telah membantu terselenggaranya kegiatan Diskusi Tematik tentang “ Sidik dan Lidik untuk penanganan Kasus Disabilitas berhadapan dengan Hukum “. PPDIS bersama SIGAP bersinergi dengan berbagai instansi untuk memberikan pemenuhan hak hak kaum difabel khususnya dalam berhadapan dengan hukum.
“ Kita sudah bersinergi dengan Polres Situbondo sejak tahun 2019 untuk membantu Disabilitas dan anak serta perempuan yang berhubungan dengan hukum, kita akan dampingi agar bisa diperlakukan secara baik. Semoga diskusi bisa bermanfaat, “tuturnya.
Usai pembukaan dilanjutkan paparan oleh Wakapolres dilanjutkan paparan narasumber Iptu Gatot Sukoco, SH. MH. Dari Polda DIY. ///











