Situbondo, seblang.com – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim bersama Dinas Sosial Kabupaten Situbondo membantu kepulangan 19 ABK yang diduga mengalami eksploitasi kerja di KM Arif Wijaya Sejati.
19 ABK tersebut mengaku berasal dari Surabaya, Jakarta dan Bogor tersebut kemudian berhasil turun dari KM Arif Wijaya Sejati dan sampai di Situbondo melalui Pelabuhan Jangkar sehingga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pengamanan.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H, M.H mengatakan 19 orang ABK tersebut pada 23 Juni 2024 ikut KM Arif Wijaya Sejati berlayar dari Kecamatan Juwana Kabupaten Pati Jawa Tengah untuk bekerja mencari Ikan tanpa perjanjian kerja laut dengan tujuan Perairan Selat madura.
Kemudian pada 20 Agustus 2024m, 19 orang ABK tersebut hendak pulang ke kampung halaman dan pada saat itu KM Arif Wijaya Sejati sedang sandar Pelabuhan Talango Air Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep. Dari keterangan 19 orang ABK tersebut mereka ingin turun dari kapal dikarenakan ada faktor ketidakcocokan dengan ABK yang Lama dan juga masalah pemberian upah kerja yang tidak sesuai.
Selanjutnya, tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB dari Pelabuhan Raas Madura 19 orang ABK berangkat menuju Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo menggunakan KMP Wicitra Dharma 1 dan tiba di Pelabuhan Jangkar.











