Situbondo, seblang.com – Keresahan masyarakat terkait maraknya curanmor yang akhir-akhir ini terjadi di Situbondo terutama di wilayah sekitar alun-alun, akhirnya terjawab berkat kerja keras Polres Situbondo Polda Jatim.
Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan pelakunya yang selama ini menghantui masyarakat.
Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan, Satreskrim telah melakukan penangkapan terhadap pelaku SHN (44) warga Kampung Baru Kraksaan dan seorang penadah AS (44) warga Desa Jabung Paiton.
Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti dari pelaku HN diantaranya 14 sepeda motor, 2 buah kunci T, 9 buah kunci sepeda motor berbagai merk dan uang tunai 370 ribu rupiah.











