“Untuk tahun 2023 ada peningkatan penyelesaian laporan tindak pidana cukup tinggi mencapai 23% termasuk penurunan kasus kasus menonjol” ungkapnya
Kemudian untuk kasus Narkoba, lanjut Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Satuan Resnarkoba menangani 50 kasus yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Situbondo sebanyak 44 kasus sedangkan 6 kasus dalam proses pemberkasan oleh penyidik.
Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan yang signifikan yakni 1.287 pelanggaran yang didominasi tidak menggunakan helm, surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
“Secara garis besar, jumlah kasus menonjol dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Situbondo mengalami penurunan” pungkasnya
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Situbondo disampingi Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K., Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kasi Propam dan Kasi Humas. /////////










