Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo Polda Jatim berhasil menyelesaikan 626 kasus tindak pidana yang dilaporkan selama tahun 2023. Penyelesaian kasus ini mengalami peningkatan sebesar 23,03 % apabila dibandingkan dengan penyelesaian kasus selama tahun 2022 lalu yakni sebesar 394 kasus.
Keberhasilan dalam menyelesaikan laporan atau kasus tindak pidana tersebut disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 yang digelar pada, Jumat, (29/12/2023).
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto juga menyampaikan di depan awak media dalam kasus yang paling menonjol selama tahun 2023 juga mengalami penurunan jumlah laporan sebanyak 58 kasus atau sekitar 12% apabila dibandingkan dengan tahun 2022.

Untuk kasus menonjol yang mengalami penurunan diantaranya Curas, Curanmor, Ilegal Logging, Anirat, KDRT, Kebakaran dan ITE serta kasus Pembunuhan yang terjadi selama tahun 2023 semua berhasil diungkap yakni sebanyak 3 kasus.











