Situbondo, seblang.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap petugas Taman Nasional Baluran, Sabtu (10/6/2023).
Pelaku yang mengeroyok itu diduga pencuri kayu hutan di Taman Nasional Baluran berinisial HR (32) tetapi satu pelaku FR (25) melarikan diri. Keduanya adalah warga Sumberwaru Kecamatan Banyuputih.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra menerangkan bahwa kedua terduga pelaku telah melakukan pencurian kayu jati di Taman Nasional Baluran.











