Lokasi yang menjadi sasaran razia yakni jalan Pemuda dan jalan PB. Sudirman. Hasilnya melakukan penindakan 38 tilang dan mengamankan 40 unit sepeda motor.
“Ini adalah bukti bahwa Polres Situbondo merespons apa yang menjadi keluhan masyarakat. Knalpot brong dan balap liar yang mengganggu dan meresahkan ditindak tegas,” ungkapnya.
Selain itu, AKP Suwarno mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taati peraturan berkendara untuk Keselamatan baik diri pribadi maupun pengendara lainnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib, dan juga mendukung Kepolisian dalam mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Situbondo,” pungkasnya./////












