Situbondo, seblang.com – Merespons keluhan dan masukan masyarakat, Polres Situbondo Polda Jatim menindak tegas aksi balap liar dengan menggelar patroli dan razia disejumlah lokasi.
Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 22.00 wib, Kasat Lantas AKP Suwarno, S.H., M. Hum. memimpin personil Satlantas Polres Situbondo melakukan razia knalpot brong dan balap liar.
Razia dilaksanakan secara hunting sistem atau secara bergerak , prioritas selektifitas pelanggaran Treckbud /Balap liar dan sepeda motor yang menggunakan kenalpot yang bukan standar pabrikan atau knalpot Brong.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Suwarno, S.H., M. Hum. menuturkan bahwa pihak Kepolisian menerima keluhan, informasi dan masukan dari masyarakat baik yang disampaikan secara langsung maupun di media sosial terkait knalpot brong dan balap liar yang meresahkan.












