Polres Sampang Tangkap Pelaku Pedofilia

by -1568 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Sampang, seblang.comPolres Sampang berhasil menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Tersangka AS (31 tahun) berhasil ditangkap di Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Tersangka, warga Provinsi Lampung yang telah menetap di Desa Labuhan selama 5 tahun, sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap di ladang milik warga sekitar 700 meter dari rumahnya.


Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo SH menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga Kecamatan Torjun – Sampang, yang anaknya menjadi korban pelaku Pedofilia AS pada hari Jumat (08/12) siang. Dengan bantuan keterangan korban, saksi, dan rekaman CCTV warga, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

iklan warung gazebo