“Sampang kami nilai telah melaksanakan tugasnya dengan cepat terkait kasus pedofilia yang sempat viral sampai Jakarta bahkan seluruh Indonesia,” ungkap Lumowa.
Lumowa menyampaikan salut dan bangga dengan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang yang, meski terbatas anggota, mampu cepat mengungkap kasus pedofilia di wilayah Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro S.IK, MH, mengucapkan terima kasih atas perhatian TRC Perempuan dan Anak Indonesia terhadap penanganan pidana di Kabupaten Sampang. Ia menyebut penghargaan ini sebagai dorongan bagi Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.
“Terimakasih atas penghargaan yang akan menjadi motivasi kami dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi perempuan dan anak-anak di Sampang,” pungkas Kapolres Sampang. (*)











