Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka Oknum Guru Ngaji yang Rudapaksa Muridnya Hingga Hamil

by -614 Views
Wartawan: Teguh/humas
Editor: Herry W Sulaksono
Ustad yang ditetapkan tersangka


“Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama Polsek Kraksaan untuk mencegah amukan massa. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Waluyo Jati untuk mendapatkan pengobatan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo,” jelas Kasihumas Polres Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa, memastikan bahwa kasus ini akan diusut hingga tuntas dan dibawa ke pengadilan.


Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo. Kami akan pastikan kasus ini berjalan sampai tuntas hingga ke pengadilan,” tegas Kasat Reskrim.

Dengan penuh harap, masyarakat menginginkan keadilan untuk korban serta penghukuman yang setimpal bagi pelaku agar menjadi efek jera bagi siapapun yang berani melakukan tindakan serupa.

iklan warung gazebo