Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka Oknum Guru Ngaji yang Rudapaksa Muridnya Hingga Hamil

by -614 Views
Wartawan: Teguh/humas
Editor: Herry W Sulaksono
Ustad yang ditetapkan tersangka


Probolinggo, seblang.comPolres Probolinggo akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang mengakibatkan korban hamil. Tersangka tersebut adalah seorang oknum guru ngaji berinisial SN (50) di Kabupaten Probolinggo.

Penetapan status tersangka terhadap SN dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Probolinggo.


Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana yang diwakili oleh Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa korban, saksi-saksi, dan juga pelaku di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo pada Sabtu, (17/2/2024).

“Kejadian tragis ini terungkap setelah korban, yang bernama HM, mengalami gejala kurang sehat dan dibawa ke bidan untuk mendapatkan pengobatan. Namun, hasil pemeriksaan mengejutkan bahwa HM tengah hamil dan usia kehamilannya sudah mencapai 3 bulan,” ungkap Iptu Vita, Kasihumas Polres Probolinggo, Senin (19/2/2024).

Ketika ditanya tentang siapa yang menghamilinya, HM mengaku bahwa pelaku adalah SN, oknum guru ngajinya. Pengakuan ini membuat orang tua HM tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo.

iklan warung gazebo