Probolinggo, seblang.com – Satu unit motor yang merupakan hasil sitaan dari kasus pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya, Amalia Nur Hasanah (20) warga Kecamatan Lumbang.
Penyerahan motor Honda Beat dengan nomor polisi N 4386 MF dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo pada Rabu (13/3/2024), setelah apel pemberian penghargaan kepada personel Polres Probolinggo yang berprestasi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada Amalia setelah apel. Amalia sendiri menjadi korban pencurian motor saat kendaraannya diparkir di ruang tamu rumahnya pada Minggu (3/3/2024) lalu.
Kapolres Probolinggo menjelaskan bahwa kasus pencurian motor yang dilaporkan di Polsek Lumbang langsung mendapat respons dan penyelidikan dari pihak kepolisian. Hasilnya, mereka berhasil menemukan informasi bahwa motor korban digunakan oleh SP, seorang warga Tongas, Desa Purut Lumbang.











