“Sistem buka-tutup ini akan berlaku dari 1 November hingga 15 Desember 2023, yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dengan kemacetan yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Selain itu, Polres Probolinggo telah menyiapkan rute alternatif. Pengendara dari Surabaya menuju Jember disarankan untuk menggunakan jalur pantai utara (Pantura) melalui Kota Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Jember, dan sebaliknya.
Pengendara dari arah Lumajang yang menuju Probolinggo atau sebaliknya masih bisa menggunakan jalur buka-tutup, meskipun diharapkan tetap bersabar.
“Untuk pengendara antar kota dari Surabaya ke Jember dapat menggunakan jalur alternatif. Namun untuk pengendara antar desa, bisa melewati proyek pelebaran jalan,” kata Iptu Karnoto.











