Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Curanmor, 8 Pelaku dan 4 Penadah Berhasil Diamankan

by -674 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

”Satu orang pelaku masih di bawah umur dan satu pelaku lagi ada di wilayah Lumajang dengan perkara yang sama ,” jelas AKBP Wadi Sa’bani.

Dari para tersangka ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti 8 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda angin, seperangkat alat kejahatan berupa kunci astak atau kunci Letter T, sparepart motor, surat – surat kendaraan motor, dan pakaian pelaku.

“Delapan pelaku yang kita tangkap Sebagian merupakan pemain lama dan Sebagian pemain baru,” tambah Kapolres Probolinggo Kota.

Ia menambahkan bahwa para tersangka mengakui telah melakukan pencurian di 4 TKP dalam kurun waktu bulan Juli 2022 lalu.

“Terlapor di Polres Probolinggo Kota ada 4 TKP yang memang secara administratif, dalam kurun waktu 1 bulan yaitu bulan Juli kemarin.” terang AKBP Wadi Sa’bani.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,  sementara bagi penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana. (hms/choi)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *