Pasangan ini sebenarnya pernah menikah sebelumnya dan memiliki dua anak sebelum bercerai. YL kemudian menikah lagi dan memiliki satu anak, namun kembali bercerai. Keinginan anak-anak mereka untuk melihat orang tua mereka bersama lagi menjadi pendorong utama bagi DN untuk merujuk hubungan dengan YL.
“Dia ingin melihat orang tuanya bersama lagi seperti orang tua teman-temannya. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong saya untuk rujuk kembali bersama istri saya,” terang DN.
YL menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan oleh Polres Probolinggo Kota. “Terima kasih pak atas fasilitasnya,” ucapnya.///////











