Kota Probolinggo, seblang.com – Sebuah cerita mengharukan terjadi di Rutan Polres Probolinggo Kota, ketika DN (31), yang tengah ditahan karena kasus penyalahgunaan narkotika dipersatukan dalam ikatan suci pernikahan dengan YL (28) wanita yang telah lama menemaninya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah menyatakan keputusan untuk menikahkan DN dan YL ini setelah adanya permohonan dari keluarga tersangka. Oleh sebab itu, Polres memfasilitasi pernikahan tersebut yang berlangsung di Masjid Amanullah Mapolres Probolinggo.
Iptu Zainullah menjelaskan bahwa meskipun DN berada dalam tahanan, haknya untuk melangsungkan pernikahan tetap dihormati. Pernikahan sederhana namun khidmat tersebut dihadiri oleh penghulu dari KUA Kec. Mayangan, perwakilan keluarga pasangan, dan petugas Polres Probolinggo Kota.
“Gelaran pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan. Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk bisa melangsungkan pernikahan namun tetap memenuhi proses hukum,” ungkap Iptu Zainullah.











