“Kami berharap dengan adanya mediasi dengan warga, permasalahan ini bisa selesai,”kata AKBP Wadi
Menurut Kapolres Probolinggo Kota sebenarnya akar permasalahan ini berawal dari 3 bulan yang lalu tetangga rumah pasutri yang dituduh memiliki santet ada yang meninggal.
“Sehingga pasutri itu mengira tetangganya terkena ilmu santet. Atas dasar itulah, warga menuduh pasutri itu memiliki santet, dan kemudian mengusirnya,” terang AKBP Wadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pasutri ini tak terbukti memiliki santet, dan sementara dipulangkan ke rumahnya yang ada di Muneng Kidul.
“Kami akan maksimalkan peran Kapolsek bersama dengan Bhabin untuk memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan ini tidak membesar kembali,”tegas AKBP Wadi.
Pihaknya akan mengoptimalkan fungsi Bhabin bersama tiga pilar secara rutin melaksanakan kegiatan mediasi di Pulau Gili untuk mencari solusi yang terbaik dari permasalahan ini. (**19/hms)











