Kota Probolinggo, seblang.com – Dua pria asal Lumajang Jawa Timur berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota.
Keduanya adalah WA (36th) dan M (47th), dengan membawa 14 unit sepeda motor berbagai merk tanpa dilengkapi surat-surat yang lengkap di dalam truk yang ditutupi terpal warna biru.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menerangkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Kring Serse di lapangan.
Kedua pelaku ditangkap di KM 824 Jalur A Jalan Tol Pasuruan Probolinggo masuk Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.
”Sebanyak 14 (empat belas) unit sepeda motor yang mayoritas masih baru ini diambil di daerah Klender Jakarta Timur sebanyak 12 unit, lalu di daerah Gempol Kab. Pasuruan sebanyak 2 unit,” jelasnya, Kamis (08/06/23).












