Razia kendaraan bermotor pada malam tersebut, katanya, berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Mangga Manis Polres Probolinggo kota.
Selain itu, Kapolres Probolinggo Kota juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua ikut kontrol anaknya supaya tidak melakukan pelanggaran dan tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan.
Selain itu ditegaskan pula oleh Kapolres Probolinggo Kota agar orang tua melarang anak – anaknya menggunakan knalpot brong.
“Karena knalpot ini, sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kota Probolinggo yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas,” tegas AKBP Wadi.
Knalpot brong sering jadi komplain oleh masyarakat, apa lagi pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.
“Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kendaraan yang terjaring Razia wajib mengganti semua part yang tidak standart dengan part yang standart,”tegas AKBP Wadi.
Ia berharap agar masyarakat tidak segan untuk memberikan informasi kepada jajaran kepolisian apabila ada aktifitas knalpot brong.
“Laporkan, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas AKBP Wadi. (*)










