Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

by -1122 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Kota Probolinggo, seblang.com –  Kepolisian Resor Probolinggo Kota berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot tidak standar atau “brong” pada akhir pekan, Sabtu (08/07/2023).

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan operasi gabungan yang digelar oleh TNI Polri dan dinas terkait di Kota Probolinggo.


Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan bahwa ada kurang lebih ada 79 kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas.

Dari puluhan motor tersebut, pelanggaran di dominasi oleh penggunaan knalpot brong.

Petugas kemudian menggiring para pemotor berknalpot brong ke Mapolres Probolinggo Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Razia kita lakukan secara mobile di beberapa titik yang ada di Kota Probolinggo diantaranya sekitaran Jl. Suroyo, Jl. Panjaitan serta Jl. Dr. Saleh Kota Probolinggo.” ungkap AKBP Wadi,Senin (10/7).

Menurut AKBP Wadi, semua sepeda motor yang terjaring akan diserahkan ke Sat Lantas untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang.

Pelanggar juga wajib mengikuti proses persidangan dan selanjutnya harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil BB sepeda motornya yg diamankan di Polres Probolinggo kota.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *