Lebih lanjut ia mengimbau agar para pengendara tertib berlalu lintas serta menjaga etika dan kewaspadaan saat berkendara.
“Kami imbau seluruh pengendara membiasakan diri sendiri menerapkan prosedur standar keamanan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan raya. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas Kasat Lantas. (moki)









