“Patroli ini memiliki tujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan dijalanan dan dengan adanya kehadiran Polisi di tengah masyarakat dapat terwujud rasa aman dan nyaman,” kata Kasat Lantas, Jumat (19/8/2022).
Lebih lanjut, Kasat Lantas menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya melaksanakan patroli sepeda, melainkan juga memasang banner pemberitahuan titik blackspot dan jalur rawan laka di sepanjang jalur pantura.
Berikut pemasangan banner peringatan titik blackspot yang terpasang di 5 titik, diantaranya :
- Jalur Pantura Surabaya – Situbondo KM 104 Tamansari Dringu – Probolinggo
- Jalur Pantura Surabaya – Situbondo KM 105 Parsean Dringu – Probolinggo
- Jalur Pantura Surabaya – Situbondo KM 105 Curahsawo Gending – Probolinggo
- Jalur Pantura Surabaya – Situbondo KM 131 Karanganyar Paiton – Probolinggo
- Jalur Pantura Surabaya – Situbondo KM 132 Sukodadi Paiton – Probolinggo
“Kami harap dengan pemasangan banner ini masyarakat atau pengendara semakin meningkatkan kedisiplinan dan berhati-hati ketika sedang berkendara di jalan sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas Kasat Lantas. (hms/moki).









