Polres Probolinggo Gagalkan Pengiriman 40 Ribu Pil Okerbaya

by -946 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Probolinggo, seblang.com – Puluhan ribu pil okerbaya (obat keras dan berbahaya) yang dikirim kepada dua pengedar di Kabupaten Probolinggo melalui jasa pengiriman barang berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Probolinggo, pada Sabtu (3/6/2023).

Dua pengedar yang berhasil dibekuk petugas itu yakni HB (26), warga Kecamatan Kraksaan, dan MI (25),  warga Kandang Jati Kulon Kraksaan.


Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pengungkapan kasus puluhan pil okerbaya ini bermula ketika anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Probolinggo mendapat informasi bahwa terdapat kiriman paketan pil koplo melalui jasa pengiriman barang dengan tujuan Kraksaan pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 04.00 Wib.

Kemudian sekira pukul 06.30 Wib, anggota mengecek kebenaran tentang pengiriman tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di kantor pengiriman barang Kraksaan ternyata benar ada 2 paketan kardus yang berisi Pil Warna Kuning Jenis Dextromethorphan dengan logo huruf “DMP” dan Pil Warna Putih Jenis Trihexyphenidly dengan logo huruf “Y”.

Anggota kemudian berkoordinasi dengan petugas pengiriman barang tersebut untuk mengirimkan barang tersebut ke alamat tujuan.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *