Probolinggo, seblang.com – Palang pintu perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 17 Kereta Api di Desa Kerpangan Kecamatan Leces akhirnya diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto pada Minggu malam (31/12/2023).
Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pj Bupati Ugas didampingi Forkopimda serta perwakilan DAOP 9 Jember PT KAI, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian pemantauan perlintasan sebidang JPL 17 kereta api di Desa Leces Kecamatan Leces dalam rangka pengamanan malam tahun baru 2024 dan Pospam Nataru.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Ugas dan forkopimda menyerahkan bingkisan kepada petugas penjaga palang pintu perlintasan sebidang JPL 17 Kereta Api Desa Leces Kecamatan Leces.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan saat ini permasalahan perlintasan sebidang menjadi fokus dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur maupun instansi vertikal lainnya.
“Hal tersebut tidak lepas dari kaitannya yang sangat erat dengan keselamatan dan nyawa seseorang maupun sekelompok orang. Sudah banyak kasus-kasus kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api yang terjadi baik di wilayah Kabupaten Probolinggo maupun di luar Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Sementara itu menurut Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, di Kabupaten Probolinggo sendiri pada tahun 2023 telah terjadi sebanyak 5 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dengan seluruh korban sejumlah 11 orang meninggal dunia dan 4 orang luka ringan.
“Kita tidak boleh tutup mata terhadap hal tersebut karena urusan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” terangnya.












