“Selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, kami juga meningkatkan kegiatan patroli terutama dalam rangka penindakan terhadap penggunaan knalpot bising atau brong,”ujar Kapolres Probolinggo.
Menurutnya knalpot brong selain mengganggu ketenangan masyarakat baik saat melaksanakan ibadah maupun tidak, juga berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.
“Sudah pernah terjadi tawuran karena dipicu oleh suara bising knalpot brong, bahkan hingga ada korban jiwa,” ucap Kapolres Probolinggo.
Untuk itu pihak Polres Probolinggo akan menindak tegas kepada para pengguna knalpot brong. (*)









