“Kami laksanakan operasi ini dengan harapan agar masyarakat khidmat dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa ada gangguan peredaran Miras,”ujar AKBP Arsya, Minggu (26/3/2023)
Seperti biasa, lanjut Kapolres Probolinggo penertiban petugas bermula saat menggelar patroli, mendapati informasi tentang adanya peredaran Miras di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Dari informasi itu, Sat Samapta Polres Probolinggo melakukan penyelidikan di tempat yang telah diinformasikan.
Dan ternyata benar, saat dilakukan penggeledahan, rumah yang diketahui milik YS menyimpan ratusan botol Miras.
“Selanjutnya barang kami amankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan diberi surat peringatan dan pembinaan, agar tidak mengulanginya lagi,” pungkas Kapolres Probolinggo. (*)









