Probolinggo, seblang.com – Polres Probolinggo kembali melakukan sweeping di beberapa tempat hiburan dan toko yang diduga menjual minuman keras ( Miras) dalam Operasi Pekat Semeru 2023 di bulan Ramadhan.
Dalam operasi kali ini, petugas dari Satuan Samapta Polres Probolinggo berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk dari rumah YA, warga Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Total ada 150 botol Miras, yang disita petugas. Meliputi ; 82 botol minuman keras jenis arak isi 600ml, 20 botol bir merk Bintang isi 620ml, 47 botol Anggur merah isi 620ml, dan satu botol bir merk frendshif 620ml.
Kasat Samapta, Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan, kegiatan sweeping sering dilakukan pihaknya, guna memberantas peredaran Miras, khususnya pada bulan suci ramadan 1444 hijriah.
“Kami sering kali mendapati miras di lokasi yang kami geledah, hanya saja di rumah saudara YS ini ditemukan paling banyak dibanding di tempat karaoke yang sudah kami sweeping,” ujarnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi,S.I.K membenarkan bahwa Sat Samapta telah mengamankan barang bukti ratusan botol miras hasil operasi.









