Ponorogo, seblang.com – Akhirnya jajaran Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sumiran (57).
Korban yang merupakan warga kabupaten Magetan itu ditemukan tak bernyawa di Tol Solo-Kertosono KM 558, Jawa Timur.
Terungkapnya kasus pembunuhan itu, setelah masyarakat melaporkan telah terjadi pertikaian antara Sumiran dengan tersangka inisial JEK (21) dan AH (16) di rumah kontrakan korban di desa Semanding, Kecamatan Jenangan Ponorogo.
“Atas laporan masyarakat itu, kita langsung melakukan olah TKP. Petugas menemukan bercak darah di pintu dan kamar,” terang Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, S.I.K, M.Si, Kamis (6/7/2023).
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko melanjutkan, setelah berkoordinasi dengan tim Labfor dan Medis, baru ditemukan kesamaan dengan mayat yang ditemukan di Tol Solo-Kertosono KM 558.
“Dari situlah kita bisa menangkap dua pelaku, JEK (21) dan AH (16), yang merupakan warga Kota Jambi,”papar AKBP Wimboko.
Kronologis pembunuhan itu, lanjut Kapolres Ponorogo, dua pelaku berkenalan dengan korban yang menjanjikan pekerjaan melalui media sosial.











