Ponorogo, seblang.com – Kurun waktu 5 januari s/d 4 februari 2023 Polres Ponorogo berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 11 orang.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap adalah kasus sabu sabu dan peredaran obat terlarang.
Untuk kasus narkoba jenis sabu sabu Polres Ponorogo berhasil mengungkap sebanyak 2 (dua) Kasus dengan jumlah tersangka 2 orang.
“Kasus peredaran narkotika jenis sabu ada 2 kasus, tersangkanya ada 2 yaitu BYK dan AND total barang bukti sabu bruto 4,16 Gram,” Kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat press release Kamis, (16/02/2023).
Sedangkan untuk kasus peredaran obat terlarang sebanyak 6 (enam) kasus dengan jumlah tersangka 9 orang.












