Polres Ponorogo Amankan Dua Orang Pelaku Ilegal Logging Kayu Sono Keling

by -984 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Ponorogo, seblang.com –  Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil membekuk 2 (dua) orang pelaku ilegal logging, minggu (01/01/2023). Kedua pelaku mengangkut Kayu Sono Keling tanpa disertai dokumen atau ijin yang sah.

“Untuk tersangka ada dua yaitu berinisial R dan M. Tersangka R berdomisili di Madiun dan M berdomisili di Ponorogo,” Kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Saat Press Release, Rabu (25/01/2023)


Kronologis kejadian dan penangkapan, dijelaskan AKP Nikolas Bagas bermula saat tersangka R mendapatkan penawaran dari Sdr. A untuk mengangkut kayu sono keling miliknya.

Kemudian tersangka R menyetujui penawaran tersebut dan mendapatkan sarana prasarana berupa mobil pick up yang di pinjam dari rekannya berinisial B.

Selanjutnya tersangka R mengajak rekannya yaitu tersangka M untuk membantu pengangkutan kayu sono Keling tersebut ke mobil Pick Up berjumlah ada 6 (enam) glondong berukuran 2,5 sampai 3 meter untuk diameter 120 cm.

Setelah kayu berhasil diangkut, aksi kedua tersangka tersebut tercium oleh tim Resmob Polres Ponorogo.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *