Polres Pelabuhan Tanjungperak Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

by -3534 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/ rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka MAS yang ditangkap Polres Tanjungperak

Surabaya, seblang.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan seorang pria berinisial MAS (43) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan di depan Kantor Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak Surabaya pada Sabtu, 30 Maret 2024, pukul 20:00 WIB.

Menurut keterangan Kasihumas Polres Tanjungperak Surabaya, Iptu Suroto, penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan warga terkait peredaran narkotika di wilayah Kedung Cowek. “Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku MAS,” kata Iptu Suroto, Rabu (24/4/2024).

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 poket klip plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu seberat ± 1,16 gram beserta plastik pembungkusnya, serta 1 buah bungkusan kertas di lakban warna hitam. Selain narkotika, polisi juga menyita 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A32 serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J.

iklan warung gazebo