Polres Pasuruan Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diduga Pengedar Diamankan

by -661 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

“Alhamdulillah, kami dapat menangkap tersangka di rumahnya, setalah anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan 3 bungkus barang bukti berupa Narkoba jenis sabu,” kata AKP Agus.

Selain mengamankan tersangka,petugas juga menyita barang bukti diantaranya sabu yang sudah dalam kemasan masing- masing seberat 0,27 Gram, 0,7 Gram, 0,98 Gram, dengan berat kotor total 2 Gram.

Selain itu Polisi juga menyita 2 buah timbangan elektrik berwarna hitam dan silver. 1 bendel plastik klip, 1 buah dompet kecil berwarna Ungu. 2 buah HP merk OPPO warna hitam dan merk PC warna ungu.

“Kini pelaku kami tahan di sel prodeo Polres Pasuruan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kami kenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Agus Purnomo (*)

iklan warung gazebo