Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Lumbang

by -432 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Pasuruan, seblang.com – Kasus pembunuhan terhadap Leboh (47), warga Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan yang ditemukan tak bernyawa di hutan dekat rumah korban, Selasa (19/07/2022) lalu akhirnya terungkap.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi,SH,SIK dalam Press Release yang didampingi Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo,Kasi Propam, dan Kasi Humas Polres Pasuruan mengatakan bahwa pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan selang 6 jam setelah kejadian.

Pelaku pembunuhan masih tetangga korban berinisial MRG Pria 43 tahun,” ungkap Kapolres Pasuruan di hadapan awak media,kemarin Kamis (21/7/22).

AKBP Bayu Pratama  menambahkan menurut pengakuan tersangka, korban dibunuh lantaran tak terima dituduh menyetubuhi korban saat di hutan dan akan melaporkan kepada keluarganya.

Pelaku ini membunuh karena tak terima saat korban mengancam akan melaporkan ulah tersangka yang menyetubuhinya saat di hutan kepada keluarganya,” kata AKBP Bayu Pratama.

iklan warung gazebo