Pacitan, seblang.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan menggelar razia balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Pacitan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat. Sebanyak 20 unit motor dan 6 STNK berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid, S.H., menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas di Pacitan. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan kelancaran berlalu lintas kepada masyarakat,” ujarnya pada Kamis (11/1/24).
Razia ini juga merupakan bagian dari program “MAHAMERU LANTAS,” yang bertujuan menciptakan harmoni masyarakat yang peduli, responsif, dan unggul dalam berlalu lintas.











