Nganjuk, seblang.com– Kasat Reskrim Polres Nganjuk Polda Jatim AKP. I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. menyebut sebanyak 25 kasus telah diungkap oleh jajarannya selama periode Oktober sampai dengan Desember 2022.
Hal ini disampaikan AKP Ananta saat melakukan konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media elektronik, cetak dan online di joglo Polres Nganjuk, Senin (12/12/2022).
AKP Ananta mengatakan 25 kasus tersebut terdiri dari Curat 1 , Curanmor 2 , Curas 1, , Penganiyaan 4 , Pengeroyokan 5 , Penipuan 2 , Penggelapan 2 , Bawa sajam 1, Pengrusakan 1, Perlindungan anak 1, Perzinahan 1, Illegal logging 3, Korupsi 1 kasus dan telah menahan sebanyak 44 tersangka, 11 diantaranya masih dibawah umur.












