“Untuk itu kami berharap setelah penandatanganan MOU ini kasus illegal logging di wilayah hukum Polres Nganjuk akan turun bahkan menjadi zero,” ucapnya.
Administratur KPH Nganjuk Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan ada penurunan kasus sejak tahun lalu dan berharap tahun ini setelah penandatanganan MOU akan berdampak signifikan dalam menekan angka illegal logging di wilayah Nganjuk, Jombang dan Kediri.
“Perhutani sendiri sangat mendukung penegakan hukum dengan tetap berupaya menerapkan konsep 3 C (Cegah Masuk, Cegah Tebang dan Cegah Angkut) demi menjaga kondusifitas wilayah kita,” kata Wahyu. (acha)












