Polres Nganjuk bersama Perhutani Tandatangani MOU Terkait Pemberantas Illegal Logging

by -846 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Nganjuk, seblang.comKapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen jajarannya membantu Perhutani terkait upaya penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging.

Hal ini disampaikan AKBP Boy Jeckson pada acara penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) terkait kerja sama Polres Nganjuk dengan Perum Perhutani KPH Nganjuk, KPH Jombang, dan KPH Kediri untuk penegakan hukum di Rupatama Polres Nganjuk, Kamis (17/11/22).


AKBP Boy Jeckson menyambung bahwa hutan merupakan paru-paru dunia dan memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menjaga kelangsungan peradaban di muka bumi. Ia juga menyebut Perhutani mempunyai mandat  dan peran yang penting dalam menjaga ekosistem tersebut, begitupun dari sisi keekonomiannya. Dengan demikian ada nilai bisnis dan pendapatan negara dari pengelolaan hutan yang nantinya akan kembali kepada kepentingan rakyat.

“Polisi, dalam hal ini khususnya Polres Nganjuk, akan dengan senang hati membantu pihak Perhutani dalam menjaga aset negara dari kecurangan-kecurangan oleh pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum atau illegal logging,” kata AKBP Boy Jeckson.

iklan warung gazebo