Polres Nganjuk Berhasil Amankan Perusak Ornamen Tugu Asmaul Husna di Tanjunganom

by -922 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


“Kami tidak menoleransi perbuatan tersangka ini, mereka sudah membuat resah warga Kabupaten Nganjuk, untuk itu perkara ini akan kami tuntaskan hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka,”ungkapnya.

Dihadapan para wartawan FM mengaku berbuat demikian akibat pengaruh minuman beralkohol jenis arak yang sebelumnya diminum bersama pelaku lainnya, FM juga mengaku minum arak karena kesal sering bertengkar dengan istrinya.


“Saya emosi dan ingin melampiaskan ke orang yang akan saya jumpai di jalan, namun saat itu jalanan sepi akhirnya saya lampiaskan ke ornamen tugu itu dengan memukulnya sebanyak 2 kali dengan tangan kosong,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, mereka sempat menekuk plat nomor sepeda motornya dengan maksud untuk menutupi jejaknya agar tidak dikenali identitasnya oleh warga sekitar dan petugas selanjutnya melarikan ke arah timur dari TKP.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 406 ayat (1) KUHP Jo pasal 56 ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.(acha)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *