Nganjuk, seblang.com – Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson S., S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. menyebut tidak akan memberi toleransi dan menindak tegas kepada siapun yang mengusik ketentraman masyarakat Kabupatan Nganjuk.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim yang biasa dipanggil Pak Gusti saat memberi keterangan dalam acara Doorstop di lobby Polres Nganjuk terkait perkara perusakan ornamen Tugu Asmaul Husna yang berdiri di pertigaan kecamatan Tanjunganom, Kamis (12/1/2023).
“Ya, dalam waktu kurang dari 24 jam kami telah mengamankan 2 orang pelaku inisial FM (21) alamat Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon, Nganjuk dan DA (19) alamat Desa Betet, Kecamatan Prambon, Nganjuk beserta sepeda motor Honda beat warna hitam, 1 orang masih buron,” kata AKP. I Gusti.
Ornamen tugu yang dimaksud ditemukan warga dalam keadaan hancur seperti bekas meledak, ternyata faktanya berbeda. Ornamen berbentuk bulat bertuliskan Asmaul Husnah tersebut ternyata dihancurkan oleh pelaku yang kini telah diamankan di Polres Nganjuk.
Fakta ini terungkap setelah petugas menganalisa rekaman CCTV di sekitar TKP yang menunjukkan 3 orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor berhenti di dekat tugu dan salah satunya memukul tugu tersebut dengan tangan kosong hingga hancur.









